SUARAMALANG.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin mendalamkan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024 yang nilai kerugian negaranya ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun. Penyidikan resmi dimulai pada 9 Agustus 2025 setelah KPK mengumpulkan bukti awal terkait dugaan jual beli kuota dan penyelenggaraan ibadah haji. Sebelumnya, pada 7 Agustus…
Gus Alex
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.