SUARAMALANG.COM, Lhokseumawe – Penertiban aksi pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Kota Lhokseumawe pada Kamis (25/12/2025) menegaskan kembali batas konstitusional antara kebebasan berekspresi dan kewenangan negara dalam mengatur simbol di ruang publik. Aksi tersebut berlangsung di jalan nasional lintas Banda Aceh–Medan, tepatnya di Simpang Kandang, Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, yang merupakan jalur…
HAM Aceh
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.









