SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pasar takjil di Kota Malang tak bisa lagi pakai sistem drive thru selama Ramadan 1447 Hijriah. Pemerintah Kota Malang resmi melarang skema tersebut demi mencegah kemacetan dan menjaga ketertiban umum. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadan dan Idulfitri 1447 H….
Hiburan Malam Malang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













