SUARAMALANG.COM, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) secara resmi menolak kasasi yang diajukan Mario Dandy Satriyo dalam perkara pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penolakan tersebut termuat dalam amar putusan kasasi nomor 10825 K/PID.SUS/2025 yang berbunyi “Tolak,” sebagaimana terlihat dalam dokumen resmi MA pada Senin (24/11/2025). Putusan ini menegaskan bahwa seluruh upaya hukum Mario Dandy dalam…
hukuman 18 tahun
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





