SUARAMALANG.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2024 ke tahap penyidikan. Lembaga antirasuah juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan. Mereka adalah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, eks staf khusus Yaqut Ishfah Abidal Aziz, dan bos perusahaan travel haji…
Ibnu Mas’ud
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.