SUARAMALANG.COM, Jakarta – Pemerintah resmi mengalihkan dana negara sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke lima bank BUMN melalui kebijakan penempatan uang negara untuk memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi, Jumat (12/9/2025). Kebijakan ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi…
inflasi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.