SUARAMALANG.COM, Sidoarjo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membantah tegas tudingan penerimaan fee ijon hingga 30 persen dalam kasus dana hibah Pokir DPRD Jatim 2019 saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Sidoarjo, Kamis (12/2/2026). Bantahan tersebut disampaikan dalam persidangan perkara dugaan korupsi dana hibah Pokir DPRD Jawa Timur tahun anggaran 2019, ketika Jaksa Penuntut…
info jatim
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













