Iklan
Nasional  

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Desakan agar Presiden RI Prabowo Subianto membatalkan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 terus menguat menyusul kritik keras dari kalangan peneliti dan akademisi hukum tata negara. Peneliti bidang Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai Perpol tersebut inkonstitusional karena bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025. “Presiden…

16

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

Iklan