SUARAMALANG.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemanggilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Pemanggilan tersebut menjadi kali kedua bagi Yaqut setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan pada September 2025 lalu. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa surat pemanggilan telah dikirimkan sejak pekan…
kasus haji
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




