SUARAMALANG.COM, Jember – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) DPRD Jember tahun anggaran 2023–2024. Langkah hukum tersebut diumumkan usai ekspose perkara di kantor Kejari Jember pada Senin, 20 Oktober 2025, yang dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Efendy…
kasus makan minum DPRD
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.