SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Dorongan warga RW 4 Kelurahan Lowokwaru untuk menertibkan bangunan yang menyalahi aturan kini mengarah pada tuntutan kebijakan konkret. Di tengah keterbatasan fiskal Pemerintah Kota Malang, penertiban bangunan yang menyerobot drainase dinilai sebagai langkah paling rasional untuk menangani banjir tanpa membebani anggaran daerah. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief…
kebijakan penanganan banjir
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




