SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten Malang menyerahkan Sertifikat Tanah Hasil dari Retribusi Tanah Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat di empat desa wilayah Kecamatan Tirtoyudo, Selasa (27/1) pagi, sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan lahan warga. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., didampingi…
kepastian hukum tanah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




