SUARAMALANG.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat (30/1/2026) dalam kapasitas sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penentuan dan pengelolaan kuota haji Indonesia tahun 2023–2024. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian lanjutan dari proses penyidikan yang tengah difokuskan pada penghitungan kerugian keuangan negara. Juru Bicara…
kerugian negara BPK
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




