Kota Malang  

SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Ketegasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang dalam menegakkan peraturan daerah tampaknya kembali dipertanyakan. Rencana pembongkaran tembok di RW 12 Perumahan Griya Shanta, Kelurahan Mojolangu, Kamis (6/11/2025), lagi-lagi urung dilakukan. Padahal, tembok itu berdiri di atas lahan fasum yang secara sah berada dalam kewenangan Pemkot Malang, dan sudah lama…

Exit mobile version