SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Mahkamah Agung (MA) memicu polemik setelah dikabarkan mengangkat kembali Itong Isnaeni Hidayat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) meskipun pernah divonis lima tahun penjara dalam kasus suap. Itong sebelumnya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Januari 2022, ketika menangani perkara perdata pembubaran PT Soyu Giri Primedika…
kontroversi MA
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.