SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten Malang mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2026 karena kendaraan tersebut merupakan aset negara yang penggunaannya telah diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan. Peringatan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Malang, Yetty Nurhayati, yang menegaskan bahwa kendaraan…
larangan mobil dinas mudik
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


