SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Pengguna jalan di Kabupaten Malang mulai hari ini harus menyesuaikan perjalanan. Selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), kendaraan berat seperti truk sumbu tiga dilarang melintas di sejumlah ruas jalan strategis. Kebijakan ini mulai diberlakukan Senin (29/12/2025) hingga 1 Januari 2026 mendatang. Larangan tersebut mencakup kendaraan besar seperti tronton dan…
larangan truk Malang





Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Ucapan Idul Fitri
Dinas Pendidikan Ucapan Idul Fitri
Rektor UiBU Ucapan Idul Fitri
Iklan DPD Suara Malang 250px x 325px_20260317_125607_0000
DPMPTSP Kab Malang - Ucapan Idul Fitri
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






