SUARAMALANG.COM, Semarang – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) resmi dinyatakan pailit pada awal 2025 setelah mengalami kesulitan keuangan yang tidak mampu ditutupi oleh perusahaan. Kepailitan ini berdampak besar terhadap 10.965 pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal dan hingga kini belum menerima hak pesangon mereka. Ratusan eks pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja…
lelang aset sritex
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.