SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Kota Malang melaksanakan eksekusi satu unit rumah mewah di Perumahan Permata Jingga No.21, Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (9/10/2025). Eksekusi dilakukan berdasarkan penetapan Ketua PN Malang Nomor 17/Pdt.Eks/RL/2025/PN.Mlg setelah rumah tersebut dilelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan…
Leslia Arnia Diajeng
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.