Hari Pers Nasional 2026_970 x 250 px
Nasional  

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melarang anggota Korps Bhayangkara menduduki jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau pensiun. Putusan tersebut dibacakan dalam perkara nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menguji Pasal 28 ayat (3) beserta penjelasannya dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Ketua MK Suhartoyo menyampaikan amar putusan dengan kalimat, “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk…

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) HPN 2026

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

Iklan