SUARAMALANG.COM, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengetuk putusan penting yang mempertegas posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai institusi profesional dan independen dalam sidang pleno yang digelar Kamis (13/11/2025). Putusan ini sekaligus menolak upaya uji materi yang menginginkan masa jabatan Kapolri berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Presiden. Ketua MK Suhartoyo membacakan amar “Menolak permohonan para pemohon…
MK
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





