SUARAMALANG.COM, Jakarta – Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program Merdeka Belajar. Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan ketiga terhadap Nadiem pada Kamis, 4 September 2025, yang berlangsung lebih dari lima jam di Gedung Bundar Kejagung. Kapuspenkum Kejagung…
Nadiem Makarim

Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.