SUARAMALANG.COM, Sidoarjo – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) resmi memulai penyelidikan kasus ambruknya bangunan empat lantai di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, yang menewaskan puluhan santri. Hingga Rabu (8/10/2025), sedikitnya 17 orang saksi telah diperiksa oleh tim penyidik gabungan Polda Jatim. Para saksi yang dimintai keterangan berasal dari kalangan santri, pengurus pondok, warga…
Pasal 359 KUHP
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.