SUARAMALANG.COM, Kota Malang— Pemerintah Kota Malang memastikan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Burung, Pasar Bunga, hingga Splendid tidak dilakukan secara asal. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa penataan akan dibarengi dengan upaya pelestarian bangunan bersejarah di sekitarnya. Menurut Wahyu, lokasi relokasi PKL telah disiapkan di lahan belakang kawasan Splendid yang terhubung…
Pasar Burung Splendid
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













