SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Warga Kota Malang tak perlu lagi menunggu lama. Meski penerbitan SPPT sempat terlambat, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026 resmi sudah bisa dilakukan mulai hari ini. Kabar ini disampaikan Badan Pendapatan Daerah Kota Malang melalui akun Instagram resminya, Jumat (27/2/2026). Wajib pajak bahkan tak harus menunggu lembar tagihan fisik…
PBB 2026 Kota Malang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













