SUARAMALANG.COM, Jakarta – Kebijakan penghangusan sisa kuota internet oleh operator seluler resmi digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh pasangan suami istri Didi Supandi dan Wahyu Triana Sari yang menilai praktik tersebut merugikan konsumen dan mengancam keberlangsungan mata pencaharian pekerja digital. Gugatan tersebut diajukan melalui mekanisme uji materiil terhadap Pasal 71 angka 2 Undang-undang Nomor 6 Tahun…
pekerja digital
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




