SUARAMALANG.COM, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi merombak struktur organisasi Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 64 Tahun 2025 yang mulai berlaku pada 4 September 2025. Regulasi ini sekaligus mencabut PMK Nomor 92 Tahun 2017 yang sebelumnya menjadi dasar hukum organisasi tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai…