SUARAMALANG.COM, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi merombak struktur organisasi Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 64 Tahun 2025 yang mulai berlaku pada 4 September 2025. Regulasi ini sekaligus mencabut PMK Nomor 92 Tahun 2017 yang sebelumnya menjadi dasar hukum organisasi tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai…
pembelian SBN
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.