SUARAMALANG.COM, Lumajang – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Semeru milik Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi dinyatakan kolaps setelah audit keuangan menunjukkan kerugian usaha mencapai sekitar Rp 3 miliar. Pemeriksaan laporan keuangan tersebut dilakukan oleh Inspektorat Lumajang terhadap periode 2023 hingga 2025. Inspektur Inspektorat Lumajang, Akhmad Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa hasil audit memperlihatkan kerugian tersebut berasal dari aktivitas usaha…