Iklan
Jawa Timur, Otomotif  

SUARAMALANG, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor melalui program pemutihan denda pajak yang akan berlangsung mulai 1 Oktober hingga 30 November 2025. Program ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Jadi Jawa Timur ke-80 sekaligus lanjutan dari pemutihan pajak yang sebelumnya digelar pada Juli hingga Agustus 2025. Gubernur Jawa…

    

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

Iklan