SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Polres Malang berhasil meringkus dua pengedar sabu-sabu di wilayah Kabupaten Malang hanya dalam kurun waktu tiga hari, yakni sejak Minggu (31/8/2025) hingga Selasa (2/9/2025), dengan total barang bukti mencapai 27,76 gram sabu. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial AM, 27, warga Dusun Madyorenggo, Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Minggu…
penangkapan narkoba
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.