SUARAMALANG.COM, Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 yang menyeret lima travel haji di Jawa Timur, dengan nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1 triliun. Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jawa Timur pada Selasa, 23 September 2025, sebagai bagian dari upaya KPK membongkar alur distribusi kuota haji…
penyalahgunaan kuota haji
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.