SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Dugaan korupsi pemanfaatan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di kawasan strategis Jalan Raya Dieng kembali mencuat ke permukaan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang resmi menerima Laporan Hasil Audit Investigasi Khusus (LHA-IK) dari inspektorat terkait kasus dugaan penyalahgunaan aset daerah tersebut. Laporan audit bernomor 700.1.2.1/97/35.73.300/2025, tertanggal 23 September 2025, diterima penyidik Kejari…
penyidikan Kejari
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.