SUARAMALANG.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera melakukan penahanan terhadap 21 tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan tim penyidik telah berada di Jawa Timur untuk melakukan penyitaan…
penyitaan tanah KPK
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.