Tekno  

Suaramalang – Dewan Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan SE OJK Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pinjaman Teknologi Finansial. Kebijakan tersebut salah satunya mengatur tentang bunga perekonomian atau suku bunga. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Pembiayaan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan, bunga yang dikenakan kepada nasabah…

Exit mobile version