Hari Pers Nasional 2026_970 x 250 px
Ekonomi  

SUARAMALANG.COM, Jakarta – Pemerintah bersiap melakukan revisi besar terhadap kebijakan pajak aset kripto dengan mengalihkan statusnya dari komoditas menjadi instrumen keuangan. Perubahan status ini akan berdampak langsung terhadap skema perpajakan yang selama ini membebankan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) final pada setiap transaksi jual-beli aset kripto. Jika rencana ini terealisasi, maka transaksi…

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) HPN 2026

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

Iklan