SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah mempercepat penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar teknis pelaksanaan program bantuan Rp50 juta per Rukun Tetangga (RT) yang ditargetkan berjalan efektif pada 2026 mendatang. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu, menjelaskan bahwa program tersebut mengusung konsep tematik, dengan tujuan agar…
program Rp50 juta per RT
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.