SUARAMALANG.COM, Probolinggo – Nasib guru honorer di Probolinggo berinisial MHH kini berujung di balik jeruji. Ia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi karena menerima dua sumber penghasilan dari negara. Namun, langkah hukum tersebut memantik perdebatan. Sejumlah kalangan menilai perkara ini lebih tepat disebut sebagai pelanggaran administrasi, bukan tindak pidana korupsi. MHH diketahui berstatus Guru…
Rangkap Jabatan PLD
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













