SUARAMALANG.COM, Jakarta – Kejaksaan Agung menyita rumah milik pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi tata kelola minyak mentah. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan penyitaan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). “Jaksa Agung…
riza chalid
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.