SUARAMALANG.COM, Kota Malang – Euforia berburu takjil saat Ramadan dipastikan tetap ada di Kota Malang. Namun, pelaksanaannya tak boleh asal buka lapak. Dinas Perhubungan (Dishub) menegaskan seluruh penyelenggaraan pasar takjil wajib mematuhi aturan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 5 Tahun 2026. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, memastikan pemerintah tidak menutup…
SE Wali Kota Malang 2026
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













