SUARAMALANG.COM, Kota Malang— Diduga menyerobot tanah milik warga seluas kurang lebih 4.980 meter persegi yang berada di kawasan Supiturang, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Pemkot Malang disomasi dan bila mengindahkan akan digugat ke pengadilan. Dugaan tersebut mencuat setelah Pemkot memasang papan bertuliskan aset pemerintah kota di atas lahan yang diklaim telah dikuasai dan dikelola…
sengketa lahan Malang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




