SUARAMALANG.COM, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025. Program yang sudah memasuki tahun keenam ini dihadirkan sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kebijakan ini menjadi peluang besar bagi masyarakat Jawa Timur untuk melunasi pajak kendaraan bermotor tanpa harus membayar denda, sanksi administratif, maupun beban…
syarat pemutihan pajak kendaraan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.