SUARAMALANG.COM, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi dan Reformasi Polri yang beranggotakan 52 perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Pembentukan tim ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani pada 17 September 2025. Dalam struktur tim tersebut, Kapolri bertindak sebagai pelindung, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai penasihat, dan Kalemdiklat…
tumpang tindih tim reformasi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.