Iklan
Nasional  

SUARAMALANG.COM, JAKARTA – Rencana penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) hasil revisi menuai perhatian sejumlah elemen masyarakat sipil. Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menilai regulasi pidana yang tidak disusun secara terintegrasi berpotensi menimbulkan tumpang tindih dengan undang-undang pidana lain yang telah lebih dulu berlaku, sehingga dapat melemahkan kepastian hukum dan perlindungan hak warga negara. Presiden LIRA…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

Iklan