SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang disebut tak punya alasan hukum untuk tidak segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait perkara pemberhentian drg. Wiyanto Wijoyo sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes). Menurut Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang, Wiwid Tuhu Prasetyanto, putusan kasasi MA bersifat final dan mengikat. Hal itu sebagaimana diatur dalam…
UU PTUN





Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Ucapan Idul Fitri
Dinas Pendidikan Ucapan Idul Fitri
Rektor UiBU Ucapan Idul Fitri
Iklan DPD Suara Malang 250px x 325px_20260317_125607_0000
DPMPTSP Kab Malang - Ucapan Idul Fitri
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






