SUARAMALANG.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. Penetapan ini menandai eskalasi signifikan penyidikan kasus yang sejak awal disorot publik karena menyangkut pengelolaan kuota ibadah haji—sektor sensitif yang berdampak langsung pada jutaan calon jemaah. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto…
Yaqut Cholil Qoumas tersangka
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




