SUARAMALANG.COM, Jakarta – Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, memasuki babak baru setelah Polda Metro Jaya resmi melimpahkan berkas dan barang bukti kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, langkah yang menuai sorotan dari kalangan pegiat hukum. Keputusan tersebut disampaikan jajaran kepolisian sebagai bagian dari prosedur penanganan perkara, sekaligus menandai berakhirnya kewenangan…
YLBHI
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.












