Iklan

Tahun Depan, Jalan Pasar Induk Gadang Direhabilitasi — Dapat Suntikan Dana Rp 14,9 Miliar dari Pusat

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kota Malang– Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menata kawasan Pasar Induk Gadang (PIG) akhirnya mendapat titik terang. Pemerintah pusat memastikan akan menggelontorkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik senilai Rp 14,9 miliar untuk merehabilitasi ruas jalan di depan pasar terbesar di selatan kota tersebut.

Perbaikan jalan PIG sebenarnya sudah masuk dalam rencana DAK Kota Malang tahun 2025. Namun, akibat efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat, dana tersebut sempat dihapus. Kini, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kembali menyetujui rencana rehabilitasi itu melalui DAK 2026.

Iklan

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengungkapkan, dukungan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat atas keseriusan Pemkot Malang dalam menata kawasan PIG. Salah satunya melalui proses relokasi pedagang ke tempat baru yang berlangsung relatif lancar.

“Relokasi pedagang PIG ternyata mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Kementerian akhirnya mendukung dengan rehabilitasi jalan melalui DAK 2026,” ujar Wahyu, Rabu (13/11).

Ia menargetkan seluruh proses pemindahan pedagang selesai pada Desember 2025, agar pengerjaan infrastruktur bisa langsung dimulai awal tahun berikutnya. Dari total anggaran Rp 14,9 miliar tersebut, Rp 12 miliar dialokasikan untuk perbaikan jalan utama, dan Rp 2 miliar sisanya untuk rehabilitasi jalan sirip atau gang di sekitar pasar.

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan ruas jalan PIG akan dibangun dengan konsep jalan kembar, menyerupai Jalan Rajasa di Kecamatan Kedungkandang. “Jalan dibuat dua jalur dan di tengahnya ada median. Nantinya terhubung mulai dari Jalan Rajasa, Jembatan Gadang, hingga depan PIG. Lebarnya sekitar 30 meter,” paparnya.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi membenarkan bahwa Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) telah diundang oleh Kementerian PU untuk membahas detail program tersebut.

“Kami apresiasi akhirnya rencana itu bisa terwujud. Itu membuktikan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dalam penyelesaian kawasan PIG,” tutur Arief.

Meski begitu, ia mengingatkan Pemkot Malang agar tidak mengabaikan pasar lain yang juga membutuhkan perhatian. Salah satunya Pasar Blimbing, yang hingga kini belum tersentuh perbaikan sama sekali.

“Inisiatif Pemkot meminta izin ke BPK untuk perbaikan dengan APBD itu sudah bagus. Meskipun masih terikat dengan investor, harus berani melakukan perbaikan demi pedagang,” tegasnya.

Dengan adanya dukungan DAK fisik dari pemerintah pusat, Pemkot Malang optimistis kawasan PIG akan menjadi salah satu sentra ekonomi modern yang representatif di wilayah selatan kota, sekaligus penanda keberhasilan program revitalisasi pasar rakyat di Kota Malang.

Iklan
Iklan
Iklan