Iklan

Tak Hanya Main-Main Sama BOSP, Modul Ajar juga Jadi Bisnis Sekolah di Kabupaten Malang

Iklan

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Sorotan lagi-lagi terjadi di dinas pendidikan Kabupaten Malang. Setelah sebelumnya disoroti soal sekolah yang disebut menyalahgunakan dana BOSP dan memungut iuran, kini sorotan soal bisnis jual beli modul ajar yang dilakukan oleh kelompok kerja kepala sekolah (KKKS).

Bukan sekadar isu, Rabu (22/10/2025) sebanyak 12 guru SDN Kendalpayak menjalani pemeriksaan atas dugaan bisnis tersebut. Selain guru-guru tersebut, keterlibatan kepala sekolah dalam proyek tersebut sangat dimungkinkan. Pasalnya, proyek itu langsung dikoordinir oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), yang tentunya alur distribusinya melalui Kepala Sekolah.

Iklan

Penelusuran suaramalang.com, modul ajar tersebut diadakan untuk 9 mata pelajaran (mapel). 8 diantaranya mapel umum yang wajib dibeli oleh para siswa setiap semester, dengan harga Rp 16 ribu per eksemplarnya.

Jika dikalkulasi dengan jumlah siswa SDN Kendalpayak sebanyak 256 siswa, maka omzet yang didapat dari bisnis modul ajar itu mencapai Rp 32.768.000 per semester. Atau Rp 65.536.000 dalam satu tahun. Sementara di Kecamatan Pakisaji terdapat sekitar 15.250 siswa lebih. Sehingga jika ditotal mencapai Rp 1.952.000.000. Jumlah tersebut merupakan total hasil penjualan buku modul ajar untuk mapel umum, yang diduga dikelola oleh KKKS Kecamatan Pakisaji.

Tak hanya KKKS dengan jajaran kepala sekolah, praktik bisnis tersebut diduga juga melibatkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang. Dalam hal ini, Disdik Kabupaten Malang menunjuk kelompok kerja guru (KKG) Agama Kecamatan Pakisaji untuk menyusun modul ajar mapel agama.

Khusus untuk mapel agama, harga setiap eksemplarnya dibanderol Rp 20 ribu. Padahal, praktik bisnis dengan jual beli modul ajar ini tidak diperbolehkan. Hal tersebut juga telah tertuang dalam SE Disdik Kabupaten Malang nomor 400.3.4.5/5402/35.07.301/2025.

“Kami berharap, pemanggilan oleh Inspektorat kali ini tak sekadar formalitas saja. Sebab, beberapa waktu lalu, yang bersangkutan (guru-guru) juga telah dipanggil, atas dugaan penyelewengan dana BOSP dan iuran-iuran yang sarat pungli, yang hingga saat ini belum ada sanksi tegas meski sudah diakui oleh banyak pihak,” ujar Bupati LIRA Malang, Wiwid Tuhu Prasetyanto, Rabu (22/19/2025), melalui sambungan seluler.

Inspektorat Kabupaten Malang, lanjutnya, diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan tetap berprinsip pada integritas. Sebab, ia menerima informasi bahwa Kepala SDN Kendalpayak telah melakukan upaya negosiasi dengan pihak Inspektorat.

“Beredar kabar bahwa Kepala SDN Kendalpayak diback up oknum Anggota Dewan Kabupaten Malang, bahkan difasilitasi untuk menghadap Inspektorat. Sehingga, yang bersangkutan merasa tenang karena yakin tak akan disanksi. Saya harap itu tak terjadi,” jelas Wiwid, sapaan akrabnya.

Sementara itu, lnspektur Daerah Kabupaten Malang Nurcahyo menepis isu tersebut. Ia mengatakan bahwa tidak ada yang bertamu kepada dirinya terkait hal tersebut. “Tidak ada yang bertamu ke lnspektur mas,” jawabnya singkat melalui pesan WA.

Sekolah Dasar (SD) Negeri Kendalpayak Kecamatan Pakisaji ini sepertinya tidak pernah lepas dari sorotan publik. Setelah sebelumnya muncul dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) hingga mondar-mandir diperiksa Inspektorat, kini Kepala SDN Kendalpayak Lilis Supriyanti masih belum usai berurusan dengan APIP.

Namun, selain untuk pembahasan hasil pemeriksaan kasus yang lalu, kali ini Lilis dipanggil atas dugaan kasus yang berbeda. Dimana SDN Kendalpayak diduga telah melakukan praktik jual beli modul ajar sebagai pengganti lembar kerja siswa (LKS). Tentu patut diduga hal ini dimaksudkan untuk mencari cuan.

Informasi didapat media ini, atas dugaan tersebut ada dua kepala sekolah dasar (SD) yang dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Inspektorat pada Kamis (23/10/2025) mendatang. Yakni Kepala SDN Kendalpayak dan SDN 1 Pakisaji.

Sementara itu, pemeriksaan 12 guru kelas di lnspektorat masih terus berlanjut. Hingga pukul 3 sore pemeriksaan belum rampung.

Pewarta : solihin

Iklan
Iklan
Iklan