Tak Hanya Ngemplang Dana BOS, SDN Kendalpayak Diduga Lakukan Pungli Berbalut Iuran

SUARAMALANG.COM, Kabupaten Malang – Perkara dugaan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) SDN Kendalpayak masih terus bergulir, meskipun sampai saat ini masih belum ada langkah tegas apapun, baik dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun Inspektorat.

Namun patut dicermati, selain diduga menguasai Dana BOS SDN Kendalpayak yang bersumber dari APBN, diduga juga melakukan pungutan liar. Pungutan tersebut dikemas dalam berbagai tajuk, salah satunya yakni iuran komite.

Terbaru, atas dugaan tersebut, tim dari Inspektorat Kabupaten Malang telah berkunjung ke SDN Kendalpayak, Senin (4/8/2025). Kedatangan tim APIP itu, disebut sempat membuat ketar ketir sejumlah sekolah se Kecamatan Pakisaji, pasalnya tindakan serupa tak menutup kemungkinan turut terjadi di sekolah lain.

Informasi didapat suaramalang.com, Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Pakisaji bersama pengawas dikabarkan telah melakukan langkah antisipatif. Tujuannya jelas, agar dugaan yang terjadi di SDN Kendalpayak itu tak melebar ke sekolah Lain.

Langkah antisipasi yang dillakukan seperti rapat dinas (Selasa, 5/8/2025), melengkapi SPJ pemanfaatan BOS, dan Pakta integritas pegawai. Padahal, pemeriksaan SPJ harus dilakukan dengan menyesuaikan kondisi eksisting yang ada di lapangan.

“Yang penting, didalam rapat tersebut jangan dijadikan ajang pengondisian untuk menyulap data-data yang sudah ada, dengan tujuan menghindari pemeriksaan lnspektorat,” tegas Bupati LIRA Malang, Wiwid Tuhu Prasetyanto.

Ia menambahkan, Korwil Pakisaji harus bisa menjadi bapak dari kepala sekolah, artinya harus melakukan pembinaan terhadap kepala sekolah. “Harus positiflah, jadi bukan sekadar formalitas saja,”imbuhnya.

Terpisah, Sekwil LIRA Jatim, Dito Arief Nurakhmadi, mengatakan kedatangan tim dari lnspektorat ke SDN Kendalpayak jangan hanya formalitas atau silaturahmi, lebih dari pada itu, mereka harus menunjukkan kewibawaannya, khususnya dihadapan kepala sekolah. Untuk itu, hasil kedatangan dan pemeriksaan dari Inspektorat patut untuk disampaikan. Sebab, hasil pemeriksaan tersebut menjadi penegasan sikap dari Pemkab Malang melalui jajaran APIP nya.

“Mungkinkah ada sesuatu yang sengaja untuk ditutupi atau di lindungi. Layak ditunggu tindakan dari Inspektorat, apakah pemeriksaan yang dilakukan hanya sekedar WAWANCARA tanpa AUDIT,” tandas pria yang juga anggota dewan tersebut.

Pewarta  : Slamet

Exit mobile version